Logo Instansi

Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG)

Poltekkes Kemenkes Bengkulu

Dasbor Transparansi Laporan

Statistik penanganan laporan register gratifikasi di lingkungan Poltekkes Kemenkes Bengkulu secara real-time.

0
Total Laporan
0
Baru Diterima
0
Diproses / KPK
0
Selesai

Edukasi Gratifikasi

Gratifikasi adalah pemberian dalam makna luas, meliputi uang, barang, rabat, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.

Dasar Hukum

Struktur Organisasi UPG Poltekkes

Penanggung Jawab

Linda, SST.,M.Kes

Ketua UPG

Pirdaus, SKM.,MSI

Sekretaris 1

Yayuk Nursuwatun, S.Sos.,M.SI

Sekretaris 2

Betty Andiyarti, S.Kom.,MPH

Anggota (Rektorat)
Wadir I, III dan SPI
Anggota (Jurusan)
Kajur & Kaprodi

Punya laporan terkait penerimaan/penolakan gratifikasi?